Tunjangan Istri Pns. Ketentuan Mengenai Tunjangan Istri/Suami PNS TNI dan Polri Jika seorang pegawai negeri telah menikah secara sah maka pegawai negeri yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan tunjangan istri/suami Besarnya tunjangan suami/istri adalah 10% dari gaji pokok dan diberikan hanya kepada 1 istri/suami yang sah Jadi seandainya seorang pegawai negeri mempunyai lebih dari 1 istri maka hanya dapat dibayarkan 1 tunjangan istri sebesar 10%.
Beberapa komponen yang melekat pada Gaji PNS di antaranya adalah tunjanganistri/suami dan tunjangan anak Berikut ini adalah sekilas penjelasan mengenai tata cara dan ketentuan pembayaran tunjanganistri/suami dan tunjangan anak A TunjanganIstri/Suami.
Segini Gaji PNS dan PPPK Beserta Tunjangannya : Okezone Economy
Tunjangan istri ini adalah tunjangan yang diberikan bersama gaji setiap bulan kepada istri seluruh PNS di Indonesia Tunjangan jenis ini diberikan ke seluruh PNS yang statusnya sudah beristri Sebaliknya bagi wanita yang berstatus sebagai PNS dan sudah menikah.
Ketentuan Tunjangan Istri/Suami dan Anak Website LLDIKTI
Tunjangan istri/suami CPNS/PNS memiliki hak memperoleh tunjangan istri/suami dengan syarat adanya pernikahan yang sah di hadapan hukum Jika pernikahan dilakukan secara ‘siri’ maka tunjangan itu tidak berlaku.
Di Luar Gaji Pokok, Ini 6 Tunjangan PNS Beserta Besarannya
Jika suami dan istri samasama berprofesi sebagai PNS maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya 3 Tunjangan Anak Sebagaimana tunjangan suami/istritunjangan anak PNS juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.
Contoh Surat Pengajuan Tunjangan Istri Pdf
Syarat Pengajuan Tunjangan Suami/Istri dan Anak wikiPNS
KETENTUAN TUNJANGAN ISTRI/SUAMI DAN TUNJANGAN ANAK PNS TNI
Mengenal Tunjangan Istri PNS, Besaran, Syarat, dan Ketentuannya
PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjanganistri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 Jika suami dan istri samasama berprofesi sebagai PNS maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya 2.